Minggu, 13 Februari 2011

Kartu Magnetik vs Kartu Chip


            Kebanyakan kartu ATM yang kita gunakan saat ini masih berupa kartu magnetik stripe. Kartu ini menyimpan data-data di dalam pita magnetik. Transaksi financial bisa dilakukan dengan menggesekkan kartu ini ke mesin debit atau memasukkannya ke mesin ATM. Pada saat digesek, data pada kartu magnetik akan dibaca dan diterjemahkan. Proses ini dijalankan sekaligus untuk mengecek identitas si pemilik kartu.
            Asal Anda tahu, bukan hanya kartu ATM yang menggunakan kartu magnetic stripe. Kartu pelajar dan karyawan, kartu akses hotel, serta kartu SIM (surat izin mengemudi) pun bisa menggunakan kartu magnetik.
            Teknologi kartu magnetik adalah teknologi lawas. Menurut Didin itu pulalah yang menjadi alasan mengapa skimmer, perangkat pembaca kartu magnetik, maupun recorder untuk merekam data pada kartu tersebut, sudah banyak dijual secara bebas.
            “Bukan hal yang luar biasa bila terjadi penggandaan kartu ATM karena perangkatnya tersedia dan tidak memerlukan keterampilan khusus untuk melakukannya,” kata Didin. Teknlogi kartu magnetik, menurutnya, sudah digunakan selama sekitar 20 tahun. Jadi, jangan heran jika beragam kelemahannya telah diketahui
banyak orang.
            Selain kartu megnetik stripe, ada pula smart card alias kartu chip. Teknologi chip ini bisa dilihat pada berbagai kartu selular yang kita gunakan saat ini. Menurut Didin, chip di dalam kartu tersebut dapat berfungsi sebagai memori, mikroprosesor, atau bahkan keduanya. Selain digunakan untuk kartu selular, teknologi smart card juga digunakan pada kartu kredit.
            “Cara kerja smart card dapat melalui kontak langsung dengan cara ditancapkan,” kata Didin. Namun, ada pula jenis smart card yang cukup diakses dengan ditempelkan dari jarak dekat pada mesin pembacanya. Akses semacam ini menggunakan teknologi RFID (radio frequency identification).
            “Smart card relatif lebih aman dibandingkan magnetic card karena memiliki kemampuan processing sendiri, selain sebagai memori,” papar Didin. Karena itulah, kartu ini relatif lebih sulit untuk digandakan. Jadi, jangan heran jika sejak Januari 2010 lalu, Bank Indonesia mengharuskan semua kartu kredit menggunakan kartu jenis berteknologi chip ini.
            Kendati demikian, saat ini eksploitasi celah kelemahan pada smart card sudah mulai banyak terjadi. Kasusnya seperti penggandaan chip dan scanner jarak jauh untuk smart card yang berbasis RFID. Untuk mengatasi celah tersebut, Didin mengatakan, beberapa layanan mulai membuat kombinasi sistem keamanan ganda tidak hanya berbasis PIN dan password, melainkan juga berbasis biometrik seperti sidik jari dan retina. “Tapi masalahnya adalah biaya dan kerumitan implementasinya,” ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar